Posted on: December 25, 2020 Posted by: admin Comments: 0
PT KAI Berlakukan Syarat Rapid Test Antigen

PT KAI mensyaratkan surat Rapid Test Antigen untuk penumpang KA Jarak Jauh mulai 22 Desember 2020.

Mulai 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, pelanggan KAI diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen negatif.

Dokumen ini menjadi satu di antara syarat naik Kereta Api Jarak Jauh.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020.

Edaran tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Aturan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020.

Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah mengatakan, KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api.

Setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19.

Surat ini harus masih berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan hasil Rapid Test Antibodi Non Reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19.

Surat ini harus masih berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 Tahun.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam).

Pelanggan juga wajibb memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Baca Juga : KAI Gelar Festival Diskon Nasional

Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun

Mulai Senin 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp105.000.

“Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup,” ujar Dadan.

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal.

Layanan juga tersedia di Semarang Tawang, Yogyakarta,  Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

Calon pelanggan diimbau menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.

Hal ini dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan.

Hal ini untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Terutama dalam menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api.

Dadan menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api.

Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.

Pihaknya mengingatkan pada pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Hal ini untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan,” tutup Dadan.

Feature Image Source © KAI

Leave a Comment