Mengawali Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengoperasikan kembali KA Perintis Batara Kresna.
KA Batara Kresna beroperasi efektif mulai 1 Januari 2021 dengan relasi Stasiun Purwosari – Stasiun Wonogiri.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan, KA Batara Kresna kembali dijalankan untuk layani penumpang dari Stasiun Purwosari hingga Stasiun Wonogiri.
Pengoperasian kembali KA Perintis ini dilakukan setelah PT KAI kembali mendapatkan penugasan untuk menyelenggaraan angkutan KA (Kereta Api) Perintis.
Instruksi tersebut sesuai dengan Surat Penugasan dari Direktur Jenderal Perkeretaapian tentang Pelaksanaan KA Perintis Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga : PT KAI Berlakukan Syarat Rapid Test Antigen
KA Batara Kresna ini akan beroperasi dalam sehari sebanyak 4 perjalanan.
Relasi Stasiun Purwosari – Stasiun Wonogiri dengan jadwal keberangkatan pukul 06.00 WIB dan 10.00 WIB.
Serta sebaliknya relasi Stasiun Wonogiri – Stasiun Purwosari dengan jadwal keberangkatan pukul 08.00 WIB dan 12.00 WIB.
KA perintis ini juga akan berhenti di beberapa Stasiun yaitu di Stasiun Solokota, Stasiun Sukoharjo, Stasiun Pasarnguter untuk melayani naik / turun penumpang.
Tarif sekali perjalanan antara Stasiun Purwosari – Stasiun Wonogiri cukup terjangkau Rp 4.000,- per penumpang.
Para penumpang yang akan melakukan pembelian tiket dapat melalui aplikasi KAI Access mulai H-7 sebelum keberangkatan atau Go Show di Loket Stasiun.
“KA Perintis Batara Kresna tersebut rencananya akan dijalankan setiap hari untuk melayani rute tersebut,” ujar Supriyanto.
“Seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pengoperasian KA Perintis sudah disiapkan dengan baik oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta,” tambahnya.
Railbus ini adalah satu di antara sarana transportasi alternatif untuk warga, lanjutnya, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
KAI Konsisten Jalankan Protokol Kesehatan
Terkait protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, KAI tetap konsisten mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan.
Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat, mengenakan masker selama perjalanan.
Penumpang pun diimbau mengenakan jaket / pakaian lengan panjang, serta dilakukan pengukuran suhu tubuh saat proses boarding.
Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
Feature Image Source © PT KAI