Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengajak warga mengenal Situs Manusia Purba Sangiran lewat Pasar Budaya.
Pasar Budaya di Situs Manusia Purba Sangiran memunculkan identitas budaya yang khas dari sebuah desa.
Melibatkan masyarakat setempat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat merupakan esensi yang penting.
Masyarakat ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan dan menjadi bagian dari kegiatan pengembangan dan pemanfaatan.
Pemberdayaan dilakukan dari bawah, dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat.
Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan sebagai subyek yang berbuat secara mandiri.

Melibatkan Masyarakat untuk Menemukenali Potensi Daerahnya
Identitas kebudayaan yang kuat bagi masyarakat sekitar kawasan cagar budaya diperlukan untuk membangun ketahanan budaya.
Upaya pemajuan kebudayaan dilakukan agar arus informasi dan komunikasi lintas budaya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keutuhan nilai- nilai budaya lokal masyarakat di sekitar situs.
Hal ini selaras dengan sesuai amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Masyarakat yang berdaya dan mandiri perlu diwujudkan agar dapat melaksanakan perannya sebagai agen penting pelestari cagar budaya.
Ini sesuai amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Kegiatan Pasar Budaya: Sisi Lain Situs Manusia Purba Sangiran, mengajak masyarakat untuk menemukenali potensi budaya yang dimilikinya.
Juga mengemas dan mempublikasikannya dalam kegiatan pasar budaya.
Masyarakat lokal terlibat aktif sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
Mereka terjun melalui proses identifikasi masalah, kebutuhan dan pemecahan masalah, pemetaan potensi budaya dengan perumusan, pengemasan, dokumentasi dan publikasi.
Baca Juga : Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
Tiga tahapan pelaksanaan kegiatan Pasar Budaya Situs Manusia Purba Sangiran :
- Identifikasi potensi budaya
Identifikasi potensi budaya telah dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus – 16 September 2020.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Lembaga Ekotika Desa.
Tujuannya untuk mendampingi masyarakat dalam menemukenali potensi atau warisan budaya yang dimiliki.
- Pengemasan potensi budaya
Pendampingan pengemasan potensi budaya dilaksanaan pada akhir Oktober 2020.
Kegiatan ini bertujuan untuk medampingi masyarakat memetakan dan menyusun rencana.
Juga melaksanakan pasar budaya sebagai wadah publikasi potensi budaya yang mereka miliki.
- Pelaksanaan pasar budaya.
Pasar budaya dilaksanakan di lima Desa Klaster Pengembangan Museum Sangiran.
Desa tersebut yaitu Desa Krikilan, Ngebung, Bukuran, Manyarejo, Kabupaten Sragen dan Desa Dayu, Kabupaten Karanganyar.
Pasar Budaya diadakan pada minggu kedua November 2020 secara luring, dan akan disiarkan secara daring di youtube budayasaya pada 1 Desember 2020.
Tema-tema Pelaksanaan Pasar Budaya yang Disesuaikan Potensi Daerah :
- Desa Krikilan: Pasar Budaya Sangir “Sangiran Mantu”
- Manyarejo: Pasar Budaya Desa Manyarejo “Napak Tilas Dusun Krajan”
- Ngebung: Njajah Deso Milangkori Ngebung Ngangeni
- Bukuran: Pasar Budaya Bukur Emas Desa Bukuran
- Dayu: Pasar Budaya Ngangsu Desa Dayu.
Branding desa dalam pelaksanaan pasar budaya dimunculkan untuk menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap desanya.
Program ini juga bertujuan untuk memunculkan identitas budaya yang khas dari sebuah desa.

Pasar Budaya Sebagai Penguatan Jati Diri
Kegiatan pasar budaya pada tahun 2020 ini merupakan tahapan penguatan jati diri berdasarkan karakteristik budaya yang dimiliki.
Program ini juga sebagai kegiatan pemantik bagi masyarakat untuk lebih produktif mempublikasikan potensi budaya yang dimiliki.
Implikasi pasar budaya akan berujung pada ketahanan sosial budaya wilayah berupa pelestarian terhadap budaya dan adat istiadat setempat.
Pasar budaya dapat mendorong masyarakat secara berkelanjutan untuk menggali dan mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya yang telah dimiliki.
Kegiatan ini dapat menimbulkan rasa bangga bagi penduduk desa untuk tetap tinggal di desanya.
Pelaksanaan Pasar Budaya, Sisi Lain Situs Manusia Purba Sangiran tahun 2020 ini dilakukan dengan memaksimalkan publikasi secara daring dan mematuhi protokol kesehatan.
Secara luring, pelaksaaan Pasar Budaya juga menerapkan pembatasan pengunjung.
Sebagai bentuk upaya pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan mendukung dan memfasilitasi kegiatan Pasar Budaya.
“Semoga kegiatan pasar budaya ini menjadi cikal bakal kemandirian kita dan dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ujar Restu Gunawan, Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kegiatan Pasar Budaya : Sisi Lain Situs Manusia Purba Sangiran bisa dinikmati melalui Youtube Budaya Saya pada tanggal 1 Desember 2020.
Selain itu, pasar budaya diharapkan menjadi sumber literasi tentang potensi budaya Desa Krikilan, Manyarejo, Ngebung, Bukuran dan Dayu.
Program ini berguna untuk modal dalam mewujudkan kemandirian dengan identitas budaya yang kuat.
Pasar Budaya sekaligus menjadi jendela tempat melihat kekayaan budaya desa-desa tersebut oleh pihak terkait yang membutuhkan.
Feature Image Source © Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

[…] NOW Google Rayakan 95 Tahun Tino Sidin | Lion Air Akan Terbang dari Surabaya ke Ternate | Melihat Sisi Lain Situs Manusia Purba Sangiran Lewat Pasar Budaya | Festival Film Uni Eropa “Europe on Screen” Kembali Hadir | Penghargaan 9 Tahun Aktivitas […]