Mulai 7 Juli 2020, AirAsia memperbolehkan tamu membawa 2 barang bawaan ke dalam kabin pesawat yang berat total keduanya tidak melebihi 7kg.
AirAsia memperbarui kebijakan mengenai ketentuan bagasi kabin yang berlaku mulai 7 Juli 2020.
Setiap tamu kini diperbolehkan membawa dua buah barang bawaan ke dalam kabin pesawat yang berat total keduanya tidak melebihi 7kg.
Tamu diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan ukuran tidak melebihi 56cm x 36cm x 23cm atau panjang linear maksimal 115cm termasuk pegangan, roda dan kantong samping tas. Barang bawaan harus dapat masuk ke kompartemen bagasi kabin.
Tamu juga dapat membawa satu barang bawaan kecil berupa tas laptop, tas tangan, ransel atau tas kecil lainnya yang tidak melebihi 40cm x 30cm x 10cm atau panjang linear maksimal 80cm. Barang bawaan ini harus muat untuk diletakkan di bawah kursi di depan Anda.
Total barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin untuk dua barang bawaan tersebut yaitu maksimal 7kg.
Beberapa barang bawaan yang diikat, dibungkus atau diikat bersama tidak akan dihitung sebagai satu bagasi kabin.

Smart baggage (Bagasi pintar) diperbolehkan untuk menjadi bagasi terdaftar dengan memenuhi persyaratan berikut:
- Baterai harus dilepaskan. Baterai harus disimpan dalam tas perlindungan.
- Wh (Watt Hour) baterai tidak boleh lebih dari 160Wh.
- Pastikan Wifi/Blueetooth/GPS telah dimatikan.
- Maksimal 2 baterai cadangan diperbolehkan dalam bagasi kabin*
*Beberapa negara mungkin menerapkan larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu, silakan pastikan bahwa kMU telah mematuhi larangan atau pembatasan yang berlaku.
Pastikan Kamu tahu mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa, dan tahu mengenai batasan untuk membawa cairan, aerosol dan gel.
Jatah bagasi kabin untuk bayi dan anak-anak.
Bayi berumur kurang dari 2 tahun tidak mendapat jatah bagasi kabin. Anak-anak berumur 2 tahun ke atas akan mendapat jatah bagasi kabin yang sama seperti yang disebutkan di atas.
Kereta dorong bayi dapat dibawa tanpa biaya sebagai bagasi terdaftar jika digunakan oleh anak atau bayi. Jika tidak, maka kamu harus membeli jatah bagasi terdaftar.
Kereta bayi Pock it atau kereta bayi lipat diperbolehkan sebagai bagasi kabin selama ukurannya tidak melebihi aturan bagasi kabin AirAsia.
Baca Juga : Kini Penumpang AirAsia Dapat Drive-Thru Rapid Test
Barang yang Dibeli di Bandara
Semua barang yang dibeli di bandara akan termasuk ke dalam jatah bagasi kabinmu.
Hanya barang duty-free yang tersimpan dalam Security Tamper-Evident Bag (STEB) yang tersegel (hingga destinasi akhirmu) dan disertai dengan bukti pembelian, yang dapat dikecualikan dari jatah bagasi kabinmu dengan syarat barang tersebut tidak melebihi jatah barang duty-free di negara destinasimu.
Catatan Penting: Peraturan mengenai pengangkutan barang-barang duty-free bervariasi tergantung pada peraturan operator bandara di masing-masing tempat. Apabila timbul keraguan, silakan bertanya dengan pegawai gerai duty-free lokalmu.
Jika barang bagasi kabinmu melebihi ketentuan di atas, kamu dapat membagasikan barang Anda dengan memanfaatkan jatah bagasi terdaftar (checked baggage) gratis hingga 15 kg untuk penerbangan domestik di Indonesia. Atau kamu dapat memesan jatah bagasi tambahan sebelum terbang. Pemesanan dapat dilakukan melalui airasia.com atau aplikasi AirAsia setidaknya 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
AirAsia juga mengimbau seluruh tamu yang akan melakukan penerbangan untuk selalu memperhatikan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas wilayah atau pemerintah di wilayah/ negara asal maupun tujuan. (*)
Feature image source : ©AirAsia

[…] Baca Juga : Aturan Terbaru Bagasi Kabin Airasia […]